Kepada
Yth,
1.
Gubernur
2.
Bupati / Walikota
3.
DPRD Prov./Kab/Kota
4.
Sekretaris Daerah Prov./Kab/Kota
5.
Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD Prov./Kab/Kota
6.
Direktur RSUD Prov./Kab/Kota
7.
Para Staff Terkait
di- Seluruh Indonesia.
Dengan Hormat,
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, dalam Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dijelaskan bahwa RKP Tahun 2016 merupakan penjabaran
tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019
dan juga merupakan kesinambungan upaya pembangunan yang terencana dan
sistematis serta dilaksanakan baik masing-masing maupun seluruh komponen bangsa
dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien,
efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup
manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. RKP memuat prioritas pembangunan,
rancangan kerangka ekonomi makro, program-program kementerian/lembaga, lintas
kementerian, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan
yang bersifat indikatif sesuai maksud Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Penyusunan APBD TA 2016 di daerah harus disinkronkan dengan
kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah membuat Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) tahun 2016 yang menetapkan tema Mempercepat Pembangunan
Infrastruktur Untuk Memperkuat Pondasi Pembangunan Yang Berkualitas”.
Dalam rangka memberikan pemahaman kepada
Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan
APBD di Tahun Anggaran 2016, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
Pemerintah (LP2KP) akan melaksanakan Sosialisasi “Permendagri No. 52
Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2016” (KLIK UNTUK MELIHAT JADWAL KEGIATAN)
Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan agar semua Panitia Anggaran Pemerintah Daerah, Panitia
Anggaran DPRD, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah
(BUD), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan PPTK, Bendahara (bendahara
penerima / pengeluaran)
dan Pembantu Bendahara SKPD, Pengguna
Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD, Bagian
Keuangan dan Anggaran dapat mengikuti kegiatan ini.
Untuk mendapatkan gambaran rinci tentang sistem pelaksanaan, kami mengharapkan dapat
menghubungi kami melalui: Telp.: (0761) 8401222 atau Contact Person: 08122 444
1717 (sdr. Kemal)
Catatan:
Fasilitas Peserta:
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 10 Orang)
- Bagi Peserta Group (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Tanggal Kegiatan, (konf. 4 Hari sebelum Kegiatan)
- Konfirmasi selambat-lambatnya H-2 sesuai jadwal kegiatan
- Informasi lebih lanjut hubungi No. HP. 08122 444 1717
Demikian
atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
ttd
Panitia Penyelenggara Bimtek