SELAMAT DATANG DI WEBSITE MEDIA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - LEMBAGA PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (LP2KP)

PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.64 TAHUN 2013 DAN PP NO. 71 TAHUN 2010



Kepada Yth,
1.   Gubernur
2.   Bupati / Walikota
3.   DPRD Prov./Kab/Kota
4.   Sekretaris Daerah Prov./Kab/Kota
5.   Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD Prov./Kab/Kota
6.   Direktur RSUD Prov./Kab/Kota
7.   Para Staff Terkait
di-   Seluruh Indonesia.

Dengan Hormat,
Dalam rangka mempersiapkan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang sudah harus dilaksanakan mulai tahun 2015 di seluruh pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,

Konsekuensi diterbitkannya Permendagri 64/2013 adalah kewajiban Pemda untuk membuat Peraturan kepala daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Penetapan Perkada paling lambat tanggal 31 Mei 2014 dan harus dipedomani dengan baik oleh fungsi-fungsi akuntansi, khususnya di SKPKD maupun di SKPD. Selain itu, perkada tersebut juga dipedomani oleh pihak-pihak lain seperti perencana dan tim anggaran pemerintah daerah. Tak terkecuali Inspektorat yang melaksanakan fungsi pengawasan wajib untuk mengetahui dalam rangka melakukan tugas reviu atas Laporan Keuangan Pemda.

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah  dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pemerintah (LP2KP), akan menyelenggarakan Bimtek mengenai PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.64 TAHUN 2013 DAN PP NO. 71 TAHUN 2010 (KLIK UNTUK MELIHAT JADWAL KEGIATAN)

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada para Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp./Fax.: (0761) 8401222, HP. 08122 444 1717 (Sdr. Kemal).

Catatan:
Fasilitas Peserta:
  • Pelatihan selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Bimtek 
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap) 
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 10 Orang) 
  • Bagi Peserta Group (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Tanggal Kegiatan, (konf. 4 Hari sebelum Kegiatan)
  • Konfirmasi selambat-lambatnya H-2 sesuai jadwal kegiatan
  • Informasi lebih lanjut hubungi No. HP. 08122 444 1717
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya  kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

ttd

Panitia Penyelenggara Bimtek